MAKALAH
HADITS 1
ZAKAT BAGI KEHIDUPAN SOSIAL
Dosen Pengampu :
Rudi Rusyana, S.Ag., M.Pd.
Disusun oleh :
Dede Supian 0101.1601.104
Dian Tania Septiani 0101.1601.035
Nendi Apriki 0101.1601.047
Sari Hodijah 0101.1601.058
2B
Pendidikan Agama Islam (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
DR. KHEZ MUTTAQIEN
PURWAKARTA
2017
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur
saya ucapkan kapda Allah swt, karena berkat rahmat dan karuniaNya saya dapat
menyelesaikan makalah “Hadits 1”
dengan baik. Adapun tujuan saya menyusun makalah ini yaitu agar saya mengetahui
mengenai pengertian bahasa Indonesia baku baik di dalam proses pembelajaran
maupun di dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada manusia yang sempurna Saya
menyadari masih terdapat banyak kesalahan yang tanpa sengaja dibuat, baik kata
maupun tata bahasa di dalam makalah ini. Untuk itu saya mengharapkan kritik dan
saran yang membangun untuk kesempurnaan makalah saya. Semoga makalah ini
bermanfaat bagi kita semua.
Plered, 03 Mei
2017
Penyusun.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Zakat yang secara etimologi berarti pembersih dan pertumbuhan. Arti
secara terminologinya adalah sebagian harta yang wajib diberikan kepada
orang-orang tertentu yang dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Mengeluarkan zakat ini wajib hukumnya bagi
orang-orang muslim yang sudah mencapai syarat-syaratnya. Dalam hal ini
mengeluarkan zakat mempunyai banyak hikmah serta mempunyai beberapa fungsi
sosial. Zakat dapat membuat diri terbiasa untuk saling berbagi dan tidak pelit
pada sesamanya. Dapat membuat diri kita membantu sesama yang sedang membutuhkan
dll.
Kemudian pengelolaan dan pendayagunaan
zakat juga harus diperhatikan secara seksama. Agar tidak ada kekeliruan dalam
pengelolaannya ataupun penyelewengan dsb. Oleh sebab itu, perlulah bagi kita
untuk mengetahui serta memahami bagaimana pengelolaan dan pendayagunaan zakat
itu semestinya.
1.2. Tujuan
Dengan adanya makalah ini harapan kami
agar pembaca lebih mengetahui umumnya tentang zakat dan khusunya untuk kita dapat
mengetahui manfaatnya bagi kehidupan.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1. Pengertian
Zakat
Zakat adalah
salah satu dari rukun islam. Oleh karena itu, ia merupakan pokok
yang menjadikan tegaknya islam oleh keberadaanya. Sebaliknya, islam tidak akan
berdiri apabila salah satu dari pokoknya hilang atau tak ada. Dengan menunaikan
zakat, berarti kita telaah menjaga tegaknya islam.
بني
الأسلا م علي خمس : شهادة ان لا اله الآ الله وأنّ محمّدا رسول الله
واقام الصلاة وايتاء الزكاة والحجّ وصوم رمضان ( روه بخاري)
Artinya :”Islam dibangun diatas lima (pokok; rukun): bersaksi
bahwasanya tidak ada tuhan kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan
Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan puasa dibulan
ramadhan.”(HR. Bukhori- Muslim)
Dengan zakat, Allah swt mensucikan harta, dan menghendaki kebaikan
untuk kehidupan manusia melalui syariatnya, diantaranya tolong- menolong,
gotong- royong, dan selalu menjalin persaudaraan. Adanya perbedaan harta,
kekayaan, dan status sosial dalam kehidupan adalah sunnatullah yang tidak
mungkin dihilangkan sama sekali. Bahkan dengan adanya perbedaan status sosial
itu manusia membutuhkan antara satu dengan lainya. Dan zakat adalah salah satu
instrument paling efektif untuk menyatukan umat manusia dalam naungan kecintaan
dan kedamaian hidupnya di dunia untuk menggapai kebahagiaan di akhirat.
Setiap muslim mempunyai kaitan, ikatan dan
hubungan, serta kekerabatan dengan saudara- saudaranya. Semua itu menuntut
adanya kejujuran, keikhlasan dan pengorbanan. Jadi, seorang muslim mempunyai
kewajiban yang apabila ditunaikan maka hasilnya adalah kebaikan. Dan sebaliknya
apabila ditinggalkan akan terjadi kekacauan dan hilangnya hak- hak orang lain.
Dengan demikian , barang siapa yang menunaikan zakat berarti, ia telah
membangun tatanan yang baik. Memberikan hak- hak orang lain yang tertahan
pada muzakki, menegakkan islam, dan menolong mereka yang lemah.
Sebaliknya, barang siapa meninggalkan zakat berarti ia telah merusak tatanan
sosial ekonomi, mengambil hak- hak orang lain, merobohkan islam, dan tega
membiarkan orang- orang lemah hidup dalam penderitaan dan kesusahan, maka ia
kelak akan mendapatkan azab yang pedih di akhirat. Seperti firman Allah swt
dalam Q. S. At- Taubah: 34-35,
Artinya :“…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak
menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa
mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas
perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung
dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu
yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari)
apa yang kamu simpan itu." (Q. S. At- Taubah: 34-35)
1.2.Manfaat
Zakat dari Segi Keagamaan dan Akhlak
1. Manfaat zakat dari segi
keagamaan
Mengeluarkan zakat
sangat bermanfaat bagi muzakki atau orang yang memberikan zakat. Manfaat apa
saja yang bisa dirasakan?
a.
Zakat termasuk rukun Islam yang harus senantiasa dikerjakan yang menjadikan
seseorang merasakan kebahagiaan di dunia dan juga di akhirat kelak.
b.
Zakat adalah sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan bisa meningkatkan
keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT.
c.
Bagi umat Islam yang membayar zakat akan mendapatkan pahala yang besar.
Seperti yang tersirat di dalam firman Allah di Qs. Al-Baqarah: 276 yang
menerangkan “ Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah”.
d.
Dengan membayar zakat, Allah berjanji akan menghapus segala dosa yang
dimiliki seseorang. Seperti yang tertuang di dalam sabda rosullullah yang
menyatakan “sedekah itu memadamkan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api”.
Maksud sedekah tersebut adalah zakat dan segala sedekah.
2.
Manfaat zakat dari segi akhlak
Beragam manfaat bisa meningkatkan akhlak muzakki, sehingga dengan
perjalanan waktu semakin bagus akhlaknya di kemudian hari. Berikut ini sejumlah
manfaat zakat yang berkaitan besar dengan akhlak manusia.
a. Zakat memasukkan
muzakki ke dalam golongan orang dermawan yang mempunyai sifat mulia berupa
kedermawanan dan rasa toleransi yang tinggi.
b. Zakat bisa meningkatkan
rasa kasih sayang dan juga simpati pada diri muzakki terhadap para saudaranya
yang sedang kekurangan. Allah sangat mencintai orang-orang yang mencintai
saudaranya yang sedang dilanda kekurangan.
c. Pengorbanan raga dan
juga harta bagi kaum muslimin bisa menjadikan seseorang lapang dada dan
melegakan jiwa. Selain itu bisa menjadikan seseorang lebih dicintai orang lain,
karena yang diberikan kepada para saudaranya menimbulkan manfaat besar.
Zakat mampu memperbaiki akhlak seseorang yang dengan ikhlas menunaikannya.
Sifat pelit dan bakhil bisa hilang dari dirinya. Seperti yang dijelaskan dalam
Qs. At-Taubah: 103 yang menyatakan “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,
dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka”.
1.3.Fungsi
Zakat bagi Kehidupan Sosial
Zakat adalah
ibadah yang memiliki dua dimensi, yaitu vertikal dan horizontal.
Zakat merupakan ibadah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah swt (Hablum-
minallah; vertikal), dan sebagai kewajiban kepada sesama manusia
(Hablum-minannas; horizontal). Oleh karena itu, pilar islam yang ketiga ini,
sangatlah penting dalam menyusun kehidupan yang humanis dan harmonis dalam
masyarakat, serta berperan sangat besar dalam kehidupan sosial.
Menurut Hasbi
Ash- Shiddiqi, zakat dilihat dari beberapa sisi. Dari
sisi muzakki, karena zakat itu mensucikan diri dari kotoran kikir dan
dosa. Selain itu, zakat ini merupakan bukti kebenaran iman muzakki,
kebenaran tunduk dan patuh serta merupakan bukti ketaatan terhadap perintah
Allah. Dari sisi harta yang dizakati, dapat menyuburkan harta tersebut dan
menyebabkan pemiliknya memperoleh pahala mengeluarkan zakat. Dari sisi sosial,
zakat akan mensucikan masayarakat dan menyuburkanya, melindungi masyarakat dari
bencana kemiskinan, kelemahan fisik maupun mental dan menghindarkan dari
bencana- bencana kemasyarakatan lainya.
Manakala Allah
menurunkan perintah zakat, maka ini sesungguhnya sebuah mekanisme sederhana
namun indah dan jitu, yang mempunyai tujuan sekaligus.
Misalnya, pertama nikmat perintah ini- Dia menguji kepatuhan
sekaligus rasa syukur para hamba yang sudah diberi keluasan rizki. Kedua,
melalui zakat akan terjadi proses distribusi yang lebih adil, melalui
tangan- tangan hamba sendiri. Ketiga, zakat juga mendorong
proses distribusi kekayaan melalui mekanisme ekonomi, yang secarara keseluruhan
menyentuh berbagai lapisan masyarakat sekaligus. Keempat, melalui
zakat pula pada akhirnya umat manusia akan lebih mudah mendapatkan
kesejahteraan
Adapun fungsi-
fungsi zakat yang bersifat personal, buah dari ibadah zakat yang berdimensi
vertikal, yang dapat membentuk karakter- karakter yang baik bagi seorang muslim
yang berzakat (muzakki) maupun yang menerima (mustahiq). Diantaranya :
a)
Membersihkan diri dari sifat bakhil.
b)
Menghilangkan sifat kikir para pemilik harta.
c)
Mengembangkan rasa tanggung jawab sosial, terutama bagi pemilik
harta.
d)
Menentramkan perasaan mustahiq, karena ada kepedulian
terhadap mereka.
e)
Melatih atau mendidik berinfak dan memberi.
f)
Menumbuhkan kekayaan hati dan mensucikan diri dari dosa.
g)
Mensucikan harta para muzakki, dll.
1.4.
Tujuan Zakat bagi Kehidupan Sosial
Sedangkan
tujuan- tujuan zakat yang bersifat sosial, buah dari ibadah zakat yang
berdimensi horizontal (antar manusia), yang berperan penting dalam membina dan
mencapai kemaslahatan masyarakat. Diantaranya :
a.
Membentangkan dan membina tali persaudaraan sesama umat islam dan
manusia pada umumnya.
Zakat
dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, dimana hubungan seseorang
dengan yang lainya rukun, damai dan harmonis. Disamping itu, islam sangatlah
menganjurkan untuk saling mencintai, menjalin dan membina persaudaraan. Wujud
dari mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri adalah menjalin
persaudaran tersebut. Melalui zakat tersebut, maka terjalinlah keakraban dan
persaudaraan yang erat, dan akan menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan
islam yang berdiri atas prinsip- prinsip ummatan wahidan (umat yang
bersatu).
b.
Mengangkat derajat fakir miskin dan membantunya keluar dari
kesulitan hidup dan penderitaan
Zakat
merupakan pertolongan bagi orang-orang yang fakir dan oarang- orang yang
memerlukan bantuan. Zakat bisa mendorong mereka untuk bekerja dengan semangat
ketika mereka mampu melakukanya, dan bisa mendorong mereka untuk meraih
kehidupan yang layak. Dengan ini masyarakat akan terlindung dari penyakit
kemiskinan, dan negara akan terpelihara dari penganiayaan dan kelemahan.
Zakat
juga merupakan instrumen yang cukup efektif untuk memudahkan dan meringankan
beban kaum yang lemah maupun fakir. Diharapkan melalui cara itu, kita dapat
membantu mengurangi dan meminimalisir kemiskinan di kalangan masyarakat.
c.
Membersihkan sifat iri dan dengki, benci dan hasud (kecemburuan
sosial) dari hati orang- orang miskin.
Perbedaan
kelas yang sangat timpang pada masyarakat sering menimbulkan rasa iri hati dan
dengki dari yang miskin terhadap yang kaya dan rasa memandang rendah atau
kurang menghargai dari yang kaya terhadap yang miskin. Suasana kondisi yang
demikian itu tidak menguntungkan bagi masyarakat dan dapat menimbulkan
pertentangan sosial.
Melalui
zakat, maka seseorang mampu mengurangi sifat kecemburuan sosial terhadap strata
sosial diatasnya. Karena adanya kepedulian dan perhatian terhadap mereka yang
lemah. Sifat empati hartawan terhadap kaum yang lemah akan mengokohkan
persaudaraan antar sesama.
d.
Manifestasi kegotong- royongan dan tolong menolong dalam kebaikan
dan taqwa.
Zakat
akan menanamkan sifat- sifat mulia yaitu kebersamaan, gotong royong dan tolong
menolong. Kita dianjurkan untuk tolong- menolong dalam kebaikan dan taqwa dan
dilarang untuk tolong- menolong dalam hal maksiat dan dosa.
Sebagai
makhluk sosial, manusia takkan pernah bisa hidup tanpa bantuan orang lain.
Allah menciptakan hamba yang berbeda- beda dalam strata kehidupan itu bukan
tidak mempunyai tujuan. Ada golongan yang diberi kelebihan harta dan ada pula
orang yang kekurangan harta. Semua itu sudah
menjadi sunnatullah (hukum Allah), dimana antara satu dengan yang
lain saling melengkapi dan menutupi kekurangannya.
Disinilah
peran zakat untuk membangun sikap saling tolong- menolong dalam kebaikan
di lingkungan masyarakat. Karena mereka makhluk sosial yang
saling membutuhkan antara satu dengan yang lain, yang dapat membantu dari segi
materi maupun yang berupa ibadah.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Zakat adalah
salah satu pokok yang menjadikan tegaknya islam. Banyak pelajaran yang bisa
kita petik dari berzakat, baik yang bersifat personal
bagi muzakki atau mustahiq, maupun yang bersifat sosial
kemasyarakatan. Karena zakat merupakan ibadah yang bukan hanya berdimensi
vertikal (habblum- minallah) saja, akan tetapi juga berdimensi horizontal
(habblum- minannaas). Jadi manfaat yang didapat akan keberadaan
zakat tidak hanya dirasakan sendiri, melainkan kemaslahatan umum. Adapun hikmah
yang dapat kita petik dalam kehidupan sosial, antara
lain: Pertama, Membentangkan dan membina tali persaudaraan
sesama umat islam dan manusia pada umumnya. Kedua, Mengangkat derajat
fakir miskin dan membantunya keluar dari kesulitan hidup dan penderitaan. Ketiga,Membersihkan
sifat iri dan dengki, benci dan hasud (kecemburuan sosial) dari hati
orang- orang miskin. Keempat, Manifestasi kegotong- royongan dan
tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.
Untuk
mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, dimana hubungan seseorang dengan
yang lainya menjadi rukun, damai, dan harmonis yaang akhirnya dapat menciptakan
situasi yang aman dan tentram lahir dan batin, haruslah menyatukan seluruh
elemen masyarakat, tidak memandang strata sosialnya, kaya tidaknya seseorang.
Akan tetapi hal tersebut menjadikan kita saling menutupi kekurangan masing
–masing. Dimanapun kita berada, kita tidak akan pernah luput dari bantuan orang
lain. Oleh karena itu, kita harus senantiasa menjalin dan menanamkan sikap
persaudaraan, kekeluargaan, kebersamaan dan kegotong- royongan untuk
menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan yang berdiri atas
prinsip- prinsip ummatan wahidan (umat yang bersatu). Salah satu
sarana penghubungnya yaitu dengan berzakat. Dengan berzakat, yang akan
menengahi antara kaum lemah dengan hartawan dan menjalin persaudaraan antara
keduanya. Setelah persaudaraan terjalin dengan erat, maka akan tercipta
masyarakat yang adil dan makmur serta kesejahteraan dikalangan masyarakat akan
merata.
Wallahu’alam
bisshoab.
DAFTAR
PUSTAKA
Ridwan
Mas’ud, dan Muhammad, Zakat dan Kemiskinan: Instrumen Pemberdayaan Ekonomi
Umat, Yogjakarta: UII Press, 2005.
Ash-
Shiddiqy, Hasby, Al- Islam: Jilid 2, Jakarta: Bulan Bintang, 1997
Muthohar,
Ahmad Mifdlol, Keberkahan Dalam Berzakat, Jakarta: Mibarda
Publishing, 2011
A .
Hidayat, dan Hikmat Kurnia, Panduan Pintar Zakat: Harta Berkah, Pahala
Bertambah, Jakarta: Qultum Media, 2008
Hafidhuddin,
Didin, Zakat Dalam Perekonomian Modern, Jakarta: Gema Insani, 2002
Nawawi,
Imam, Terjemah Riyadhus Shalihin : Jilid 1, Jakarta: Pustaka Amani,
1999
Nawawi,
Imam, Terjemah Riyadhus Shalihin : Jilid 2, Jakarta: Pustaka Amani,
1999
Zuhri,
Moh, dkk., Terjemah Sunan At- Tirmidzi: Jilid 3, Semarang: CV. Asy-
Syifa’, 1992
Casino Site - LuckyClub
BalasHapusOnline Casino luckyclub.live ✓ Online Slots ✓ Live Casino ✓ No Download ✓ VIP Spins ✓ Real Money ✓ No Deposit ✓ Join Now! More Than 500 games to choose from!