Rabu, 01 November 2017

MAKALAH HADITS "ZAKAT BAGI KEHIDUPAN SOSIAL"

MAKALAH
HADITS 1


ZAKAT BAGI KEHIDUPAN SOSIAL


Dosen Pengampu :
Rudi Rusyana, S.Ag., M.Pd.


 


Disusun oleh :

Dede Supian                                  0101.1601.104
Dian Tania Septiani                      0101.1601.035
Nendi Apriki                                 0101.1601.047
Sari Hodijah                                  0101.1601.058
2B
Pendidikan Agama Islam (PAI)


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
DR. KHEZ MUTTAQIEN
PURWAKARTA
2017


KATA PENGANTAR


Puji dan syukur saya ucapkan kapda Allah swt, karena berkat rahmat dan karuniaNya saya dapat menyelesaikan makalah “Hadits 1” dengan baik. Adapun tujuan saya menyusun makalah ini yaitu agar saya mengetahui mengenai pengertian bahasa Indonesia baku baik di dalam proses pembelajaran maupun di dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada manusia yang sempurna Saya menyadari masih terdapat banyak kesalahan yang tanpa sengaja dibuat, baik kata maupun tata bahasa di dalam makalah ini. Untuk itu saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan makalah saya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.


Plered, 03 Mei 2017


Penyusun.













BAB I
PENDAHULUAN


1.1.  Latar Belakang
     Zakat yang secara etimologi berarti pembersih dan pertumbuhan. Arti secara terminologinya adalah sebagian harta yang wajib diberikan kepada orang-orang tertentu yang dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
     Mengeluarkan zakat ini wajib hukumnya bagi orang-orang muslim yang sudah mencapai syarat-syaratnya. Dalam hal ini mengeluarkan zakat mempunyai banyak hikmah serta mempunyai beberapa fungsi sosial. Zakat dapat membuat diri terbiasa untuk saling berbagi dan tidak pelit pada sesamanya. Dapat membuat diri kita membantu sesama yang sedang membutuhkan dll.
     Kemudian pengelolaan dan pendayagunaan zakat juga harus diperhatikan secara seksama. Agar tidak ada kekeliruan dalam pengelolaannya ataupun penyelewengan dsb. Oleh sebab itu, perlulah bagi kita untuk mengetahui serta memahami bagaimana pengelolaan dan pendayagunaan zakat itu semestinya.

1.2.  Tujuan
      Dengan adanya makalah ini harapan kami agar pembaca lebih mengetahui umumnya tentang zakat dan khusunya untuk kita dapat mengetahui manfaatnya bagi kehidupan.


























 


























BAB II
PEMBAHASAN

1.1. Pengertian Zakat
Zakat adalah salah satu dari rukun islam.  Oleh karena itu, ia merupakan pokok yang menjadikan tegaknya islam oleh keberadaanya. Sebaliknya, islam tidak akan berdiri apabila salah satu dari pokoknya hilang atau tak ada. Dengan menunaikan zakat, berarti kita telaah menjaga tegaknya islam.

بني الأسلا م علي خمس :  شهادة ان لا اله الآ الله وأنّ محمّدا رسول الله واقام الصلاة وايتاء الزكاة والحجّ وصوم رمضان ( روه بخاري)

Artinya :”Islam dibangun diatas lima (pokok; rukun): bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan puasa dibulan ramadhan.”(HR. Bukhori- Muslim)
Dengan zakat, Allah swt mensucikan harta, dan menghendaki kebaikan untuk kehidupan manusia melalui syariatnya, diantaranya tolong- menolong, gotong- royong, dan selalu menjalin persaudaraan. Adanya perbedaan harta, kekayaan, dan status sosial dalam kehidupan adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihilangkan sama sekali. Bahkan dengan adanya perbedaan status sosial itu manusia membutuhkan antara satu dengan lainya. Dan zakat adalah salah satu instrument paling efektif untuk menyatukan umat manusia dalam naungan kecintaan dan kedamaian hidupnya di dunia untuk menggapai kebahagiaan di akhirat.
Setiap muslim mempunyai kaitan, ikatan dan hubungan, serta kekerabatan dengan saudara- saudaranya. Semua itu menuntut adanya kejujuran, keikhlasan dan pengorbanan. Jadi, seorang muslim mempunyai kewajiban yang apabila ditunaikan maka hasilnya adalah kebaikan. Dan sebaliknya apabila ditinggalkan akan terjadi kekacauan dan hilangnya hak- hak orang lain. Dengan demikian , barang siapa yang menunaikan zakat berarti, ia telah membangun tatanan yang baik. Memberikan hak- hak orang lain yang tertahan pada muzakki, menegakkan islam, dan menolong mereka yang lemah. Sebaliknya, barang siapa meninggalkan zakat berarti ia telah merusak tatanan sosial ekonomi, mengambil hak- hak orang lain, merobohkan islam, dan tega membiarkan orang- orang lemah hidup dalam penderitaan dan kesusahan, maka ia kelak akan mendapatkan azab yang pedih di akhirat. Seperti firman Allah swt dalam Q. S. At- Taubah: 34-35,
Artinya :“…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,  pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (Q. S. At- Taubah: 34-35)












 


























1.2.Manfaat Zakat dari Segi Keagamaan dan Akhlak

1.     Manfaat zakat dari segi keagamaan
Mengeluarkan zakat sangat bermanfaat bagi muzakki atau orang yang memberikan zakat. Manfaat apa saja yang bisa dirasakan?
a.     Zakat termasuk rukun Islam yang harus senantiasa dikerjakan yang menjadikan seseorang merasakan kebahagiaan di dunia dan juga di akhirat kelak.
b.     Zakat adalah sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan bisa meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT.
c.     Bagi umat Islam yang membayar zakat akan mendapatkan pahala yang besar. Seperti yang tersirat di dalam firman Allah di Qs. Al-Baqarah: 276 yang menerangkan “ Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah”.
d.     Dengan membayar zakat, Allah berjanji akan menghapus segala dosa yang dimiliki seseorang. Seperti yang tertuang di dalam sabda rosullullah yang menyatakan “sedekah itu memadamkan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api”. Maksud sedekah tersebut adalah zakat dan segala sedekah.

2.     Manfaat zakat dari segi akhlak
Beragam manfaat bisa meningkatkan akhlak muzakki, sehingga dengan perjalanan waktu semakin bagus akhlaknya di kemudian hari. Berikut ini sejumlah manfaat zakat yang berkaitan besar dengan akhlak manusia.
a.     Zakat memasukkan muzakki ke dalam golongan orang dermawan yang mempunyai sifat mulia berupa kedermawanan dan rasa toleransi yang tinggi.
b.     Zakat bisa meningkatkan rasa kasih sayang dan juga simpati pada diri muzakki terhadap para saudaranya yang sedang kekurangan. Allah sangat mencintai orang-orang yang mencintai saudaranya yang sedang dilanda kekurangan.
c.     Pengorbanan raga dan juga harta bagi kaum muslimin bisa menjadikan seseorang lapang dada dan melegakan jiwa. Selain itu bisa menjadikan seseorang lebih dicintai orang lain, karena yang diberikan kepada para saudaranya menimbulkan manfaat besar.
Zakat mampu memperbaiki akhlak seseorang yang dengan ikhlas menunaikannya. Sifat pelit dan bakhil bisa hilang dari dirinya. Seperti yang dijelaskan dalam Qs. At-Taubah: 103 yang menyatakan “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka”.



















 


























1.3.Fungsi Zakat bagi Kehidupan Sosial

Zakat adalah ibadah yang memiliki dua dimensi, yaitu vertikal dan horizontal. Zakat merupakan ibadah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah swt (Hablum- minallah; vertikal), dan sebagai kewajiban kepada sesama manusia (Hablum-minannas; horizontal). Oleh karena itu, pilar islam yang ketiga ini, sangatlah penting dalam menyusun kehidupan yang humanis dan harmonis dalam masyarakat, serta berperan sangat besar dalam kehidupan sosial.
Menurut Hasbi Ash- Shiddiqi, zakat dilihat dari beberapa sisi. Dari sisi muzakki, karena zakat itu mensucikan diri dari kotoran kikir dan dosa. Selain itu, zakat ini merupakan bukti kebenaran iman muzakki, kebenaran tunduk dan patuh serta merupakan bukti ketaatan terhadap perintah Allah. Dari sisi harta yang dizakati, dapat menyuburkan harta tersebut dan menyebabkan pemiliknya memperoleh pahala mengeluarkan zakat. Dari sisi sosial, zakat akan mensucikan masayarakat dan menyuburkanya, melindungi masyarakat dari bencana kemiskinan, kelemahan fisik maupun mental dan menghindarkan dari bencana- bencana kemasyarakatan lainya.
Manakala Allah menurunkan perintah zakat, maka ini sesungguhnya sebuah mekanisme sederhana namun indah dan jitu, yang mempunyai tujuan sekaligus. Misalnya, pertama nikmat perintah ini- Dia menguji kepatuhan sekaligus rasa syukur para hamba yang sudah diberi keluasan rizki. Kedua, melalui zakat akan terjadi proses distribusi yang lebih adil, melalui tangan-  tangan hamba sendiri. Ketiga, zakat juga mendorong proses distribusi kekayaan melalui mekanisme ekonomi, yang secarara keseluruhan menyentuh berbagai lapisan masyarakat sekaligus. Keempat, melalui zakat pula pada akhirnya umat manusia akan lebih mudah mendapatkan kesejahteraan
Adapun fungsi- fungsi zakat yang bersifat personal, buah dari ibadah zakat yang berdimensi vertikal, yang dapat membentuk karakter- karakter yang baik bagi seorang muslim yang berzakat (muzakki) maupun yang menerima (mustahiq). Diantaranya :

a)      Membersihkan diri dari sifat bakhil.
b)      Menghilangkan sifat kikir para pemilik harta.
c)      Mengembangkan rasa tanggung jawab sosial, terutama bagi pemilik harta.
d)     Menentramkan perasaan mustahiq, karena ada kepedulian terhadap mereka.
e)      Melatih atau mendidik berinfak dan memberi.
f)       Menumbuhkan kekayaan hati dan mensucikan diri dari dosa.
g)      Mensucikan harta para muzakki,  dll.





















 


























1.4. Tujuan Zakat bagi Kehidupan Sosial
Sedangkan tujuan- tujuan zakat yang bersifat sosial, buah dari ibadah zakat yang berdimensi horizontal (antar manusia), yang berperan penting dalam membina dan mencapai kemaslahatan masyarakat. Diantaranya :
a.    Membentangkan dan membina tali persaudaraan sesama umat islam dan manusia pada umumnya.
Zakat dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, dimana hubungan seseorang dengan yang lainya rukun, damai dan harmonis. Disamping itu, islam sangatlah menganjurkan untuk saling mencintai, menjalin dan membina persaudaraan. Wujud dari mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri adalah menjalin persaudaran tersebut. Melalui zakat tersebut, maka terjalinlah keakraban dan persaudaraan yang erat, dan akan menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan islam yang berdiri atas prinsip- prinsip ummatan wahidan (umat yang bersatu).
b.    Mengangkat derajat fakir miskin dan membantunya keluar dari kesulitan hidup dan penderitaan
Zakat merupakan pertolongan bagi orang-orang yang fakir dan oarang- orang yang memerlukan bantuan. Zakat bisa mendorong mereka untuk bekerja dengan semangat ketika mereka mampu melakukanya, dan bisa mendorong mereka untuk meraih kehidupan yang layak. Dengan ini masyarakat akan terlindung dari penyakit kemiskinan, dan negara akan terpelihara dari penganiayaan dan kelemahan.
Zakat juga merupakan instrumen yang cukup efektif untuk memudahkan dan meringankan beban kaum yang lemah maupun fakir. Diharapkan melalui cara itu, kita dapat membantu mengurangi dan meminimalisir kemiskinan di kalangan masyarakat.
c.       Membersihkan sifat iri dan dengki, benci dan hasud (kecemburuan sosial) dari hati orang- orang miskin.
Perbedaan kelas yang sangat timpang pada masyarakat sering menimbulkan rasa iri hati dan dengki dari yang miskin terhadap yang kaya dan rasa memandang rendah atau kurang menghargai dari yang kaya terhadap yang miskin. Suasana kondisi yang demikian itu tidak menguntungkan bagi masyarakat dan dapat menimbulkan pertentangan sosial.
Melalui zakat, maka seseorang mampu mengurangi sifat kecemburuan sosial terhadap strata sosial diatasnya. Karena adanya kepedulian dan perhatian terhadap mereka yang lemah. Sifat empati hartawan terhadap kaum yang lemah akan mengokohkan persaudaraan antar sesama.
d.      Manifestasi kegotong- royongan dan tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.
Zakat akan menanamkan sifat- sifat mulia yaitu kebersamaan, gotong royong dan tolong menolong. Kita dianjurkan untuk tolong- menolong dalam kebaikan dan taqwa dan dilarang untuk tolong- menolong dalam hal maksiat dan dosa.
Sebagai makhluk sosial, manusia takkan pernah bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Allah menciptakan hamba yang berbeda- beda dalam strata kehidupan itu bukan tidak mempunyai tujuan. Ada golongan yang diberi kelebihan harta dan ada pula orang yang kekurangan harta. Semua itu sudah menjadi sunnatullah (hukum Allah), dimana antara satu dengan yang lain saling melengkapi dan menutupi kekurangannya.
Disinilah peran zakat untuk membangun sikap saling tolong- menolong dalam kebaikan di   lingkungan masyarakat. Karena mereka makhluk sosial yang saling membutuhkan antara satu dengan yang lain, yang dapat membantu dari segi materi maupun yang berupa ibadah.

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Zakat adalah salah satu pokok yang menjadikan tegaknya islam. Banyak pelajaran yang bisa kita petik dari berzakat, baik yang bersifat personal bagi muzakki atau mustahiq, maupun yang bersifat sosial kemasyarakatan. Karena zakat merupakan ibadah yang bukan hanya berdimensi vertikal (habblum- minallah) saja, akan tetapi juga berdimensi horizontal (habblum- minannaas). Jadi manfaat  yang didapat akan keberadaan zakat tidak hanya dirasakan sendiri, melainkan kemaslahatan umum. Adapun hikmah yang dapat kita petik dalam kehidupan sosial, antara lain: Pertama,  Membentangkan dan membina tali persaudaraan sesama umat islam dan manusia pada umumnya. Kedua, Mengangkat derajat fakir miskin dan membantunya keluar dari kesulitan hidup dan penderitaan. Ketiga,Membersihkan sifat iri dan dengki, benci dan hasud (kecemburuan  sosial) dari hati orang- orang miskin. Keempat, Manifestasi kegotong- royongan dan tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.
Untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, dimana hubungan seseorang dengan yang lainya menjadi rukun, damai, dan harmonis yaang akhirnya dapat menciptakan situasi yang aman dan tentram lahir dan batin, haruslah menyatukan seluruh elemen masyarakat, tidak memandang strata sosialnya, kaya tidaknya seseorang. Akan tetapi hal tersebut menjadikan kita saling menutupi kekurangan masing –masing. Dimanapun kita berada, kita tidak akan pernah luput dari bantuan orang lain. Oleh karena itu, kita harus senantiasa menjalin dan menanamkan sikap persaudaraan, kekeluargaan, kebersamaan  dan kegotong- royongan untuk menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan  yang berdiri atas prinsip- prinsip ummatan wahidan (umat yang bersatu). Salah satu sarana penghubungnya yaitu dengan berzakat. Dengan berzakat, yang akan menengahi antara kaum lemah dengan hartawan dan menjalin persaudaraan antara keduanya. Setelah persaudaraan terjalin dengan erat, maka akan tercipta masyarakat yang adil dan makmur serta kesejahteraan dikalangan masyarakat akan merata.
Wallahu’alam bisshoab.














DAFTAR PUSTAKA

Ridwan Mas’ud, dan Muhammad, Zakat dan Kemiskinan: Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat, Yogjakarta: UII Press, 2005.
Ash- Shiddiqy, Hasby, Al- Islam: Jilid 2, Jakarta: Bulan Bintang, 1997
Muthohar, Ahmad Mifdlol, Keberkahan Dalam Berzakat, Jakarta: Mibarda Publishing, 2011
A . Hidayat, dan Hikmat Kurnia, Panduan Pintar Zakat: Harta Berkah, Pahala Bertambah, Jakarta: Qultum Media, 2008
Hafidhuddin, Didin, Zakat Dalam Perekonomian Modern, Jakarta: Gema Insani, 2002
Nawawi, Imam, Terjemah Riyadhus Shalihin : Jilid 1, Jakarta: Pustaka Amani, 1999
Nawawi, Imam, Terjemah Riyadhus Shalihin : Jilid 2, Jakarta: Pustaka Amani, 1999
Zuhri, Moh, dkk., Terjemah Sunan At- Tirmidzi: Jilid 3, Semarang: CV. Asy- Syifa’, 1992


Share:

1 komentar:

  1. Casino Site - LuckyClub
    Online Casino luckyclub.live ✓ Online Slots ✓ Live Casino ✓ No Download ✓ VIP Spins ✓ Real Money ✓ No Deposit ✓ Join Now! More Than 500 games to choose from!

    BalasHapus

Copyright © Mahasiswa STAI Muttaqien BPAI 2016 | Powered by Blogger Distributed By Protemplateslab & Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com